Pencegahan
Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Pengertian narkotika
(Badan Narkotika Nasional [BNN], 2012)
mengatakan bahwa
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan,
yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam
undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
Jenis-jenis narkotika:
Berdasarkan
Undang-Undang No.22 tahun 1997, jenis narkotika dibagi ke dalam 3 kelompok
yaitu: (a) golongan 1, merupakan narkotika paling berbahaya. Daya aiktifnya
sangat tinggi. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun kecuali
penelitian. Contohnya: ganja, heroin, kokain, morfiln, opium, dll; (b) golongan 2, memiliki daya adiktif
kuat tapi masih boleh digunakan untuk keperluan medis. Contohnya: petidin,
benzetidin, betametadol, dll; (c) golongan 3, memiliki daya adiktif yang rungan
sehingga bisa digunakan untuk pengobatan sepenuhnya. Contoh: kodein dan
turunannya.
Cara mencegah penggunaan narkoba:
Ada 2 bentuk
penanggulangan masalah narkoba secara umum:
1.
Promotif:
program ini ditujukan untuk masyarakat yang belum memakai narkoba. Prisipnya
untuk meningkatkan peranan di masyarakat agar lebih sejahtera dan tidak akan
berpikir untuk mencari kebahagiaan semu memlalui narkoba.
2.
Preventif:
program ini menjelaskan tentang seluk beluk narkoba sehingga masayrakat tidak akan
tertarik untuk menggunakan narkoba. Bentuk kegiatan: (1) kampanye anti
penyalahgunaan narkoba, (2) penyuluhan seluk beluk narkoba, (3) pendidikan dan
pelattihan kelompok sebaya (peer group), (4) upaya mengawasi dan mengendalikan
produksi dan distribusi narkoba di masyarakat.
Pencegahan
penyalahgunaan narkoba di rumah (keluarga)
a.
Orang
tua harus paham narkoba
Orang
tua harus berani mendiskusikan banyak hal tentang narkoba kepada anak. Tidak
perlu takut untuk menjelaskan tentang narkotika kepada sang anak. Karena jika
anak tidak mendapatkan ‘pelajaran’ narkoba dari orang tua maka aka nada rasa
penasaran dan ingin mencoba. Lalu orang tua juga harus memberikan rasa nayaman
untuk anak ketika si anak bercerita tentang masalahnya dan memberikan solusi
yang bisa dilakukan si anak. Orang tua juga harus menumbuhkan rasa percaya diri
kepada si anak dengan mendorong kegiatan yang dilakukan si anak jika itu benar.
Dan yang terakhir berilah informasi yang jelas tentang narkoba beserta efek
samping dan hukuman jika si anak menggunakan narkoba,
b.
Orang
tua harus mengawasi kegiatan anak
Membimbing
anak untuk mencari pertemanan yang sejati dan mengetahui dengan siapa saja si
anak bergaul. Dan tetaplah terjaga di malam hari sampai si anak pulang.
c.
Orang
tua menjadi pendidik utama anak
-
Memberikan
contoh perilaku yang positif
-
Melibatkan
diri dalam kehidupan sosial anak-anak
-
Menjelaskan
anak tentang harapan orang tua dan membantu anak untuk mencapainya
-
Mendiskusikan
masalah narkoba sesuai dengan usianya
-
Memberitahukan
konsekuensi negative dari penyalahgunaan narkoba
d.
Orang
tua harus mendorong anak percaya diri
Orang
tua membantu peningkatan percaya diri anak antara lain, pertama memberikan
pujian tentang hal-hal sepele yang dilakukan si anak. Kedua, membantu anak
mencapai tujuannya secara realistic. Ketiga, memberi anak tanggung jawab yang
dapat membangun kepercayaan dirinya.
e.
Mengembankan
nilai positif anak
Ajarkan
anak untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Hal itu memungkinkan
anak untuk mengambil keputusan berdasarkan hati nuraninya bukan berdasarkan
dorongan atau bujukan teman-temannya.
f.
Menjadi
sahabat anak-anak
Tips
bersahabat dengan anak
-
Menjadi
teman diskusi dan curhat yang baik bagi si anak. Jaga kerahasiaan dan
perhatikan emosi anak
- Mengikuti
perkembangan anak dan permasalahannya sehingga dapat memberikan penjelasan
ketika si anak bertanya.
- Kenalilah dan komunikasilah dengan
teman-teman si anak. Jika anak membawa teman-temannya ke rumah bergambunglah
sebentar dengan mereka sehingga anak dan teman-temannya merasa nyaman
Penyalahgunaan
narkoba di sekolah bisa di tanggulangi dengan cara: (1) mendukung kebijaksanaan
sekolah tentang penyalahgunaan narkoba, (2) membantu keluarga yang bermasalah, (3)
membentuk tim penanggulangan narkoba di sekolah, (4) pembahasan larangan
membawa narkoba, (5) pelatihan para guru tentang strategi pencegahan narkoba di
sekolah (6) melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, (7) pendekatan
keamanan anatara polisi masyarakat dan pihak sekolah, dan (8) membentuk
jaringan untuk orang tua.
Daftar Pustaka
Partodiharjo,
S. (2007). Kenali narkoba dan musuhi
penyalahgunaannya. Dalam D.
P. Purba, T. Vini, M. H. Eddy (Ed.). Jakarta: Erlangga
P. Purba, T. Vini, M. H. Eddy (Ed.). Jakarta: Erlangga
L. Jehan &
Antoro (Ed.). (2006). Mencegah terjerumus
narkoba. Jakarta: Visimedia
Jaid. (2014). Pengertian narkotika. Diunduh dari
http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/10/929/pengertian-narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar